Gelar Perkara Tentukan Nasib Siti Fadilah

Gelar Perkara Tentukan Nasib Siti Fadilah (www.mediaindonesia.com)

JAKARTA–MICOM: Status mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, akan ditentukan setelah penyidik menggelar perkara. Polisi akan memanggil ahli dalam gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa (bufferstock) itu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan polisi juga mengumpulkan fakta-fakta persidangan sebagai pertimbangan penentuan status Siti Fadillah. “Nanti kita akan lihat akan ambil data persidangan, nanti kita akan gelar apakah akan ditingkatkan dari saksi ke tersangka,” ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4).

Sebelumnya, Siti Fadillah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut. Dia juga pernah datang atas inisiatif sendiri untuk menjelaskan duduk persoalan dan keterlibatannya dalam kasus korupsi anggaran Kemenkes pada 2005 itu.

Polisi belum menentukan sikap, akankah memanggil kembali anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.

“Belum tahu, kita gelar dulu baru diambil langkah selanjutnya. Gelar dengan ahli dan dengan lingkungan kita,” kata Saud. (Bob/OL-2)

Penulis :  Rita Ayuningtyas  Kamis, 12 April 2012 21:10 WIB


Polri Belum Tetapkan Fadillah Sebagai Tersangka (nasional.inilah.com)

INILAH.COM, Jakarta – Mabes Polri membantah telah menetapkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadillah Supari sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (Baperstok) tahun 2005.

Menurut Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, status mantan Menkes Siti Fadilah Supari masih sebagai saksi kasus korupsi alkes. Hingga kini, penyidik masih meneliti keterlibatannya dalam kasus itu.

“Belum, belum tersangka. Masih klarifikasi dulu apakah dia memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Saud, di Mabes Polri, Kamis (12/4/2012).

Menurut Saud, saat ini Polri baru menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2005. Mereka adalah MH selaku pejabat pembuat komitmen, HS selaku ketua panitia pengadaan, MN selaku direktur operasional PT I, dan MS selaku Dirut PT MM. “Dan kasus ini sedang berjalan di pengadilan,” jelasnya.[dit]

Penulis : Irvan Ali Fauzi inilah.com nasional – Jumat, 13 April 2012 | 01:30 WIB

Polri Pastikan Siti Fadilah Belum Jadi Tersangka (news.okezone.com)

JAKARTA – Markas Besar Polri membantah telah menetapkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

“Belum jadi tersangka,” tegas juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2012).

Saud membenarkan Siti Fadilah pernah mendatangi Mabes Polri pada Senin lalu. Namun, Saud mengatakan, kedatangan Siti Fadilah cuma memberikan klarifikasi mengenai dugaan korupsi di Departemen Kesehatan semasa dipimpin dirinya pada 2005. “Senin lalu memang datang ke Mabes untuk klarifikasi. Di persidangan, anak buahnya bilang dia punya peran di situ,” ungkap Saud.

Berita yang menyebut Siti Fadilah telah berstatus sebagai tersangka berasal dari kesaksian Bekas Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasyim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, hari ini. Kepada Majelis Hakim, dia mengungkap Siti Fadilah telah berstatus sebagai tersangka.

Mulya Hasyim dihadirkan di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi di sidang terdakwa mantan Direktur Pemasaran anak perusahaan PT Indofarma Tbk, M Naguib. Selain Mulya Hasyim, mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty juga dihadirkan di persidangan tersebut.

Kepolisian akan melakukan evaluasi apakah Siti Fadilah sudah patut ditetapkan sebagai tersangka. Saud mengatakan evaluasi akan dilakukan berdasarkan hasil sidang bekas anak buah Siti Fadilah.

“Nanti kita akan lihat, kita akan evaluasi, apakah bisa ditingkatan dari saksi menjadi tersangka,” katanya.

Penulis: Mustholih – Okezone Kamis, 12 April 2012 19:28 wib

Seputar Kontroversi Status Hukum Siti Fadilah (www.beritasatu.com)

Sumber Beritasatu.com menyatakan status hukum Siti Fadilah sebagai tersangka.

Salah satu sumber Beritasatu.com menguatkan keterangan Mulya bahwa mantan Menkes era KIB jilid 1 Siti Fadilah Supari telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan koruspsi alat kesehatan.

“Saya jelas melihat dalam BAP salah seorang saksi bahwa status hukum Siti Fadilah Supari adalah tersangka,” tuturnya.

Siti adalah mantan Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid I periode 2004-2009. Dia tersandung kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Departemen Kesehatan yang terjadi pada saat dirinya menjabat menteri.

Dokter ahli jantung tersebut kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Hari ini, di persidangan kasus korupsi Depkes dengan terdakwa bekas Direktur Pemasaran anak perusahaan PT Indofarma Tbk M Naguib, seorang mantan anak buah Siti Fadilah, yakni Mulya Hasjmy, yang merupakan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, mengungkapkan hal senada.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum Naguib dalam sidang tersebut, Mulya menyebutkan, sekitar dua pekan lalu dirinya diminta memberikan kesaksian di Bareskrim Polri terkait kasus korupsi alat kesehatan dengan tersangka Siti Fadilah Supari.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku belum mengetahui adanya peningkatan status hukum Siti Fadilah tersebut. Menurut dia, pemeriksaan masih terus dilakukan jajarannya.

Penulis : Murizal Hamzah/ Ratna Nuraini, Beritasatu.com, Kamis, 12 April 2012 | 18:58

Kapolri Tak Tahu Kabar Siti Fadilah sebagai Tersangka (nasional.kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengaku belum mendapatkan informasi terkini terkait kabar bahwa anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadilah, yang juga mantan Menteri Kesehatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polri.

“Nanti tanya ke Bareskrim ya. Saya belum update data terakhir,”

kata Jenderal (Pol) Timur Pradopo singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/4/2012). Ia mengakui bahwa Siti Fadilah telah diperiksa oleh Bareskrim. Penetapan tersangka berkaitan dengan hasil pemeriksaan dari Bareksrim.

Kabar penetapan Siti sebagai tersangka dikatakan oleh dua bawahan mantan Menteri Kesehatan itu, yakni mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasjmy; dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty; di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/4/2012), dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan Departemen Kesehatan.

Keduanya menjadi saksi untuk terdakwa kasus itu, yaitu M Naguib, mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Mulya dan Hasnawaty diperiksa secara bersamaan dalam sidang tersebut. Mulanya, salah satu kuasa hukum terdakwa Naguib menanyakan kapan terakhir Mulya dan Hasnawaty diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

“Kapan saksi terakhir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dan dalam kaitan apa?” katanya.

Mulya yang merupakan salah satu direktur di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, menjawab, “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari sekitar dua pekan lalu.”

Jawaban yang sama dilontarkan oleh Hasnawaty. Belum diketahui dalam kasus apa Polri menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar belum menjawab telepon Kompas.com. Demikian juga dengan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution.

Mulya dan Hasnawaty juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama dengan Naguib. Mulya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan yang ditangani KPK.

Penulis ; Hindra Liu | Heru Margianto | Kompas.com Kamis, 12 April 2012 | 15:36 WIB  

Mabes Polri belum Akui Siti Fadillah Jadi Tersangka (www.mediaindonesia.com)

JAKARTA–MICOM: Dua saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengungkapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi lainnya di Kemenkes.

Kasus tersebut ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, Mabes Polri belum bersedia komentar terkait pernyataan tersebut.

“Saya belum dapat datanya. Kami cek dulu,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4).

Sebelumnya, dua mantan anak buah Siti Fadillah, Mulya Hasjmy (mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan) dan Hasnawaty (mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005) bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/4).

Mulya dan Hasnawaty menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan Departemen Kesehatan dengan terdakwa M Naguib, mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Keduanya dihadirkan bersamaan.

Mulya dan Hasnawaty mengaku pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadillah Supari, dua pekan lalu.

Agustus 2010 lalu Mabes Polri mengumumkan sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kemenkes. Penyidik menduga ada kelalaian lelang dalam proyek pengadaan alat bantu kesehatan untuk 17 rumah sakit di 12 provinsi, tahun 2009. (Bob/OL-9).

Penulis : Rita Ayuningtyas Kamis, 12 April 2012 15:32 WIB

Siti Fadilah Supari Jadi Tersangka? (www.metrotvnews.com)

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari disebut-sebut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Mabes Polri. Hal itu terungkap dari kesaksian dua bawahan Siti semasa menjabat di kementerian tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar mengaku belum mendapat data terkait hal tersebut. “Saya belum dapat datanya. Kami cek dulu,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).

Kabar Siti menjadi tersangka bermula saat dua anak buahnya, yakni mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005 Hasnawaty, menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini.

Mulya dan Hasnawaty menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan Departemen Kesehatan dengan terdakwa M Naguib, mantan Direktur Pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Keduanya dihadirkan bersamaan.

Dalam persidangan, salah satu kuasa hukum terdakwa menanyakan kapan terakhir Mulya dan Hasnawaty diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Mulya dan Hasnawaty menjawab, terakhir mereka diperiksa sebagai saksi untuk Siti Fadillah Supari, dua pekan lalu.

Pada Agustus 2010, Kepala Divisi Humas Polri saat itu, Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam, mengatakan pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kemenkes. Penyidik menduga ada kelalaian lelang dalam proyek pengadaan alat bantu kesehatan untuk 17 rumah sakit di 12 provinsi, tahun 2009.

Dalam kasus itu, Polri menetapkan pejabat Kementerian Kesehatan, Syamsul Bahri, sebagai tersangka. Namun, belum diketahui apakah Siti ditetapkan untuk kasus yang sama. Selain Boy yang mengatakan belum punya data, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Sutarman belum bisa dihubungi untuk meminta keterangan.(IKA)

Sumber : metrotvnews.com Polhukam / Kamis, 12 April 2012 14:31 WIB

Siti Fadilah Supari Jadi Tersangka Korupsi? (www.tempo.co)

TEMPO.CO, Jakarta – Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari disebut-sebut telah berstatus tersangka kasus korupsi alat kesehatan Kementerian Kesehatan oleh Mabes Polri. Hal itu terungkap dari kesaksian bekas bawahan dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 12 April 2012.

Kedua bekas bawahan Siti adalah bekas Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kemenkes Mulya Hasjmy dan bekas Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty. Mulya dan Hasnawaty hari ini bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi alat kesehatan, bekas direktur pemasaran anak perusahaan PT Indofarma Tbk, M. Naguib.

Pengakuan ihwal penetapan tersangka Siti muncul ketika salah satu pengacara terdakwa menanyai kedua saksi tentang pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. “Kapan saksi terakhir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri? Dan dalam kaitan apa?” tanya pengacara.

Menurut Mulya, ia memang pernah diperiksa penyidik Bareskrim dua pekan lalu, yakni sebagai saksi untuk berkas Siti selaku tersangka. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekitar dua pekan lalu,” kata Mulya. Hasnawaty juga memberi jawaban yang sama.

Dalam perkara korupsi pengadaan alkes, baik Mulya dan Hasnawaty, sudah berstatus terdakwa dan tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Adapun Hasmjy berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi untuk kasus korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes.

Penulis : ISMA SAVITRI Tempo.co Kamis, 12 April 2012 | 12:38 WIB

Leave a comment